LAPORAN INDIVIDU SEKOLAH
Pedoman Umum
- Laporan Individu SD/MI (LI-SD/MI)
ini wajib diisi oleh setiap SD dan MI baik negeri maupun swasta sebanyak 3
(tiga) rangkap.
- Kepala Sekolah/Madrasah
bertanggung jawab terhadap kebenaran isian format ini.
- Setelah laporan individu ini
diisi, ditandatangani Kepala Sekolah/Madrasah, dan dibubuhi cap/stempel
sekolah, selanjutnya Kepala Sekolah/Madrasah :
- Mengirimkan 3 (tiga) rangkap
kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan setempat.
- UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan
menyimpan 1 (satu) rangkap sebagai arsip dan mengirimkan 2 (dua) rangkap kepada
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
menyimpan 1 (satu) rangkap sebagai arsip dan mengirimkan 1 (satu) rangkap
kepada Pusat Statistik Pendidikan Balitbang Kemdiknas.
A. Identitas Sekolah/Madrasah
(Dalam pengisian identitas, 1 kotak supaya
diisi dengan 1 angka atau 1 hurufsaja)
NSS adalah Nomor Statistik Sekolah
yang terdiri dari 12 digit. Bagi SD/MI yang belum memiliki NSS dapat
menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah
Nasional yang terdiri dari 8 digit.
Jenis Sekolah : Diisi 1 jika SD atau 2 jika MI
- Butir A.1 : Nama Sekolah harus
sesuai dengan SK Pendirian Sekolah
Contoh: SDN 2 Mekarsari (untuk SD negeri)
dan SD Muhammadiyah 2 (untuk SD swasta)
- Butir A.2 : Diisi sesuai dengan kondisi wilayah tempat SD/ MI tersebut
berada.
- Butir A2.b : Diisi nama desa/kelurahan, kemudian diisi angka 1 bila
kepala daerahnya adalah kepala desa, atau angka 2 bila kepala daerahnya adalah
lurah.
- Butir A.3 : Diisi 1 jika Negeri atau
2 jika Swasta
- Butir A.4 : Diisi 1 jika SD/MI ini Status Akreditasinya Amat Baik, 2 jika
Baik, 3 jika Cukup atau 4 jika tidak Terakreditasi.
- Butir A.5 : Diisi 1 jika SD/MI ini waktu penyelenggaraan proses belajar
mengajarnya pagi hari, diisi 2 jika waktu penyelenggaraan proses belajar
mengajarnya siang hari dan 3 jika waktu penyelenggaraan proses
belajar mengajarnya pagi dan siang hari.
- Butir A.6 : Diisi 1 jika termasuk dalam gugus inti, 2 jika dalam gugus
imbas atau 3 jika belum ikut dalam gugus
- Butir A.7 : Diisi dengan kode kategori sekolah.
Untuk SD-SMP satu atap, laporan individu SD/MI
menggunakan LI-SD/MI dan bagi SMP/MTs menggunakan LI-SM
- Butir A.8 : Diisi 1 bila sekolah melaksanakan MBS atau 2 bila sekolah
tidak melaksanakan MBS
- Butir A.9 : Diisi 1 apabila sekolah menggunakan program kegiatan belajar
(kurikulum) 1994, 2 apabila sekolah menggunakan kurikulum 2004
(KBK) atau 3 apabila sekolah menggunakan kurikulum KTSP.
- Butir A.10 : Diisi 1 jika sekolah mempunyai koneksi internet, atau 2 jika
sekolah tidak mempunyai koneksi internet.
- Butir A. 11 : Diisi 1 jika sekolah menerima dana BOS, atau 2 jika sekolah
tidak menerima dana BOS.
- Butir A.12 : Diisi dengan identitas sekolah tahun lalu jika identitas
sekolah tahun ini berbeda dengan tahun lalu (ada perubahan)
B. Siswa, Kelas (Rombongan Belajar), dan Nilai Ujian
Sekolah
- (Dalam mengisi tabel lihat pedoman pengisian tabel,
yaitu rata kanan)
- - Butir B.1
- § Rencana penerimaan siswa baru adalah jumlah siswa baru yang rencananya
akan diterima di sekolah ini.
- § Pendaftar adalah jumlah siswa yang mendaftar di sekolah tersebut sesuai
asal pendaftar.
- § Siswa diterima di tingkat I adalah siswa baru yang diterima di tingkat I
sesuai dengan asal siswa.
- § Kolom (6) jumlahnya harus sama atau lebih kecil dari kolom( 3)
- § Kolom (7) jumlahnya harus sama atau lebih kecil dari kolom (4)
- § Kolom (8) jumlahnya harus sama atau lebih kecil dari kolom (5)
- - Butir B.2, B.3, dan B4
- § Jumlah siswa baru tingkat I sama dengan jumlah siswa tingkat I dikurangi
jumlah siswa mengulang tingkat I
- B.2 Kolom (8) baris laki-laki sama dengan B.3. kolom (2) baris
jumlah dikurangi B.5.kolom (2) baris mengulang
- B.2 Kolom (8) baris perempuan sama dengan B.3. kolom (2)
baris jumlah dikurangi B.5.kolom (2) baris mengulang
- § B.3 Kolom (14) ditambah kolom (15) baris Jumlah sama
dengan B.4. kolom (7)
- - Butir B.5: Yang dimaksud siswa putus sekolah adalah siswa yang keluar
dari sekolah baik di tingkat I, II, III, IV, V maupun VI atau tidak lulus Ujian
- Akhir Sekolah pada tahun pelajaran sebelumnya tanpa memiliki
surat keterangan pindah.
- - Butir B.6: Yang dimaksud dengan kelas adalah jumlah rombongan belajar
yang ada di masing-masing tingkat.
- - Butir B.7
- § Diisi dengan
jumlah siswa tingkat VI, peserta ujian akhir sekolah dan lulusan.
- § Kolom (4) jumlahnya harus sama atau lebih kecil dari kolom( 1)
- § Kolom (5) jumlahnya harus sama atau lebih kecil dari kolom( 2)
- § Kolom (7) jumlahnya harus sama atau lebih kecil dari kolom( 4)
- § Kolom (8) jumlahnya harus sama atau lebih kecil dari kolom( 5)
- - Butir B.8
- § Kolom 2, 3,
4 diisi dengan nilai minimum, nilai rata-rata dan nilai maksimum ujian sekolah.
C. Kepala Sekolah, Guru, Pegawai
Administrasi, Petugas Perpustakaan, dan Penjaga Sekolah
Catatan :
Satu guru hanya dicatat sekali, guru
kelas yang juga mengajar Pendidikan Agama atau Penjaskes atau
Bahasa Inggris atau Mulok hanya
dicatat sekali sebagai guru kelas saja
Guru Kelas Layanan Khusus dimasukkan
sebagai Guru Kelas
- Butir C.1 : Diisi dengan Jumlah
Kepala Sekolah dan Guru menurut Jabatan sesuai dengan Jenis Kelamin dan Status
Kepegawaian.
- Butir C.2 : Diisi dengan Jumlah Kepala Sekolah, Guru, Tenaga
Administrasi, Petugas Perpustakaan dan Penjaga Sekolah menurut ijasah tertinggi
yang didapatkan sesuai dengan jenis kelamin.
- Butir C.3 : Diisi dengan Jumlah Kepala Sekolah, Guru, Tenaga
Administrasi, Petugas Perpustakaan, dan Penjaga Sekolah menurut Status
Kepegawaian.
- Butir C.4 : Diisi dengan Jumlah Kepala Sekolah, Guru, Tenaga
Administrasi, Petugas Perpustakaan, dan Penjaga Sekolah menurut Kelompok Umur
sesuai Jenis Kelamin dan Masa Kerja.
D. Keuangan Sekolah
- Penerimaan
dan pengeluaran sekolah yang dilaporkan adalah penerimaan dan pengeluaran
sekolah pada tahun pelajaran
- sebelumnya. Yang dimaksud saldo awal tahun
adalah sisa dana di awal tahun yang berasal dari sisa dana tahun
- sebelumnya. Sedangkan saldo akhir tahun adalah
sisa dana di akhir tahun, yang akan menjadi saldo awal di tahun
- berikutnya.
- Jumlah
penerimaan (termasuk
saldo awal) harus sama dengan jumlah pengeluaran (termasuk saldo
akhir).
E. Sarana/prasarana Pendidikan
- Butir E.1 : Diisi jumlah ruang
menurut jenis ruangan, status kepemilikan, dan kondisi.
- Butir E.2 : Buku pegangan guru
adalah buku milik sekolah yang digunakan guru untuk pedoman mengajar. Buku
pegangan siswa adalah buku pelajaran pokok milik sekolah yang dicetak oleh
pemerintah maupun swasta yang digunakan untuk siswa.
- Butir E.3 : Diisi jumlah buku
bacaan dan buku sumber sesuai jumlah judul yang dimiliki dan jumlah “eksemplar”
yang dimiliki.
- Butir E.4 : Contoh alat peraga :
globe, peta, neraca. Contoh alat praktik : peralatan olahraga.
- Butir E.5 : Diisi jumlah mebel
(meja, kursi, lemari, papan tulis, dan komputer) menurut kondisi dalam satuan
“buah
- Butir E.6 : Diisi luas tanah yang
ada di sekolah menurut status kepemilikan
F. Khusus Sekolah Inklusif
- Butir F1: Diisi dengan 1 jika
sekolah ini menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus dan 2 jika tidak
menerima anak-anakyang berkebutuhan khusus sebagai siswa di sekolah tersebut.
Yang dimaksud dengan anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam proses
pertumbuhannya/perkembangannya secara signifikan (bermakna) mengalami
kelainan/perbedaan (fisik, mental-intelektual, sosial, ekonomi dan emosional) dibandingkan
dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan
khusus.
- Butir F2: Jika di sekolah ini
terdapat anak yang berkebutuhan khusus, beri tanda (P) pada jenis kebutuhan
khusus yang sesuai, kemudian tuliskan jumlah siswa tersebut di kolom yang
sesuai. Jenis kebutuhan khusus terdiri atas Tuna Netra (A), Tuna Rungu (B),
Tuna Grahita Sedang (C), Tuna Grahita Ringan (C1), Tuna Daksa Sedang (D), Tuna
Daksa Ringan (D1), Tuna Laras (E), Tuna Wicara (F), Tuna Ganda (G), Hiperaktif
(H), Cerdas Istimewa (I), Bakat Istimewa (J), Kesulitan Belajar (K), Narkoba
(N), Indigo (O), Down Syndrom (P), Autis (Q), Terpencil/Terbelakang,
Bencana Alam/Sosial, dan Tidak Mampu
Ekonomi.
Untuk rangkuman kecamatan (RC)
- Buka file RC.exe
- Aktifkan security macro pada options terus centang enable this content
- klick gabung LI-SD/MI pilih file LI-SD/MI
- Save data
DOWNLOAD FILE LI-TK/RA, SD/MI, SMP DAN SMA