LANGIT

Burung

Translate

Download Form Angket PKG Guru/ Lembar Catatan Fakta

Download Form Angket PKG Guru/ Lembar Catatan Fakta

Sehubungan dengan kabar terdahulu tentang pengisian isian Penilaian Kinerja Guru secara online di website padamu negeri. Dimana hal ini dilakukan oleh kepala sekolah. Yang isi pengumumannya sebagian saya kutip 
4. Kepala Sekolah melaksanakan fungsi penilaian kinerja kepada seluruh Guru di sekolahnya dan melaporkan secara online hasilnya di Padamu Negeri menggunakan akun individu Kepala Sekolah masing-masing. Kepala Sekolah juga memastikan para PTKnya telah melakukan proses keaktifan NUPTK/PegID periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 secara online mandiri di Padamu Negeri sebagai syarat status keaktifan Kepala Sekolah bersangkutan.
download form angket Penilaian Kinerja Guru PKG 2014. buku panduan dan pedoman di padamu negeri. pkg guru bk, guru smp, sd,



Berikut Saya uploadkan format angket PKG guru 2014 secara offline. Silakan diprint out kemudian bagikan kepada guru-guru/PTK lalu kepala Sekolah mengisinya secara online di padamu.siap.web.id

Silakan unduh di link ini format angket PKG guru 2014 di padamu negeri.
Untuk blangko instrumen angket pkg guru BK bisa diambil di link ini
SK Tim Penilai PKG 2014 bisa di unduh di link ini 
lembar catatan fakta unduh di link ini 
Buku panduan dan pedoman PKG unduh di sini 

FOTO REHAB

FOTO HASIL REHAB SDN WANDANPURO 03 TAHUN 2013

FOTO SEBELUM REHAB





FOTO SESUDAH REHAB






ARSIP NISN





Pernah Sempat kesel juga ketika kewalahan mencari no NISN anak yang mutasi sekolah. Ketika anak datang ke SD minta NISN, saya sempat bingung mencari arsipnya dan pernah saya suruh mencari sendiri“silahkan browsing saja di internet !! “ (*gak bisa internet pak… padahal tinggal buka arsip kan.. males bener dah guru jaman sekarang termasuk dirikuh hahahaa..
Ketika browsing di internet dan masuk ke situs resmi nya.. ehh beuuuuutt sulit banget mencari no nisn berdasarkan tanggal lahir dan nama siswa, ketika nama, tanggal lahir dan bla bla bla bla telah dimasukkan tidak keluar hasil.. beuuuuuuuuuutttt. Yang ada gondok, kesel, murka, dan lain lain.
Setelah capek mencari di internet tidak sengaja melihat komputer yang lama dan sambil berdo'a semoga komputernya masih berfungsi. setelah buka-buka file wahhh...  ternyata mendapat hasil dan tidak tanggung-tanggung yang ada NISN se Kabupaten Malang.
Bagi rekan – rekan yang sepenanggungan dan sependeritaan dan sepengalaman dan lain lain.. yang sedang membutuhkan no nisn yang lama, silahkan download saja secara gratis. Semoga bermanfaat amin…

  1. SDN BULULAWANG 1
  2. SDN BULULAWANG 2
  3. SDN WANDANPURO 1
  4. SDN WANDANPURO 2
  5. SDN WANDANPURO 3
  6. SDN WANDANPURO 4
  7. SDN KREBET 1
  8. SDN KREBET 3
  9. SDN SENGGRONG 1
  10. SDN SENGGRONG 2
  11. SDN SUDIMORO 1
  12. SDN SUDIMORO 2
  13. SDN SUDIMORO 3
  14. SDN BAKALAN 2
  15. SDN PRINGO
  16. SDN KASEMBON 2
  17. SDN KASRI 2
  18. SDN GADING
  19. SDN KUWOLU
  20. SDN SUKONOLO
  21. SDN LUMBANGSARI 2
  22. SDN LUMBANGSARI 3
  23. SDN SEMPALWADAK

PETUNJUK AKTIVASI AKUN PADAMU NEGERI


Assalamu’alaikum, Adanya pemutakhiran data atau VerVal NUPTK 2013 melalui situs Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id, menjadi kegiatan penting bagi semua PTK terutama operator sekolah, nah..kali ini saya coba rangkum langkah-langkah dan cara mengaktifkan NUPTK bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK. Seluruh PTK yang memiliki NUPTK wajib melakukan verifikasi dan validasi atau verval ulang NUPTK 2013, karena jika tidak melakukan pemutakhiran data pada tahun 2013 ini, maka PTK tersebut dianggap tidak aktif.
Jika kita baca prosedur dan alur prosesnya di situs Padamu Negeri sebenarnya sudah jelas, namun mungkin masih ada yang bertanya-tanya bagaimana langkah/cara VerVal NUPTK 2013 dan apa yang harus dilakukan oleh PTK untuk VerVal NUPTK 2013. Khusus operator sekolah harus lebih memahami, karena kegiatan ini nantinya akan banyak melibatkan operator sekolah walaupun PTK juga harus secara mandiri melengkapi datanya secara online. Nah..berikut ini langkah-langkah yang dilakukan oleh operator dan atau PTK ….

Langkah 1 : Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01, A02, A03, A04
  • Masing-masing PTK mengunduh formulir di http://padamu.kemdikbud.go.id, cara cek NUPTK dan unduh formulir, dapat dilihat DISINI
  • Untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan ada 3 kemungkinan formulir yang dihasilkan, yaitu formulir A01, A02, atau A03, tergantung kelengkapan data NUPTK. Jika NUPTK sudah aktif di sekolah induk, maka akan mendapatkan formulir A01. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04.
  • Isi data pada formulir dengan lengkap, dilampiri Pas Foto Berwarna 4×6 1 lembar, Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar, Fotocopy Ijazah SD 1 lembar, Fotocopy Ijazah Terakhir 1 lembar, dan Fotocopy SK Pengangkatan.
  • Formulir yang sudah diisi harus benar-benar lengkap kemudian diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah beserta lampirannya.
  • Admin/Operator Sekolah menerima formulir dari PTK, menyeleksi jenis formulir PTK, khusus formulir A01 akan ditangani langsung oleh operator sekolah, sedangkan formulir A02, A03 diteruskan dan diserahkan kepada operator Disdik Kabupaten.
Langkah 2 : Aktivasi Akun, Pencetakan Tanda Bukti VerVal dan Pengisian Formulir Secara Online
A.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Sekolah
  • Operator sekolah mendapatkan lembar aktivasi yang berisi User ID dan kode aktivasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten.
  • Jika baru pertama kali masuk, lakukan aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan User ID dan Kode Aktivasi, ikuti langkah-langkahnya dan lengkapi datanya.
  • Operator menerima formulir A01 dari PTK
  • Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang.
  • Login di http://aktivasi.siap.web.id/ips/ dan mencari data PTK berdasarkan “Kode pada Formulir” (contoh kode : 272FG426)
  • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka operator memberikan formulir A02 kepada PTK dan PTK menyerahkan kembali kepada Operator  Disdik Kabupaten.
  • Jika data ditemukan operator mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1 dan memberikannya kepada PTK.
  • Menunggu proses verifikasi dan validasi formulir PTK A02 dan A03 oleh Disdik Kabupaten yang akan diproses menjadi formulir A01.
  • Menerima formulir A01 dari PTK yang sudah diverifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten, memprosesnya dan mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1
B.    Aktivasi Akun dan Tugas PTK
  • PTK yang sudah mengisi dan menyerahkan Formulir A01 ke Operator Sekolah, akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1.
  • Pada lembar VerVal Lv.1 terdapat Kode Aktivasi.
  • Jika pertama kali masuk, PTK harus mengaktivasi akunnya secara mandiri secara online di http://padamu.siap.web.id dengan memasukkan User ID dan Kode Aktivasi.
  • Setelah berhasil login, PTK selanjutnya melakukan pengisian data rinci NUPTK, melengkapi Formulir isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah)
  • Setelah data dilengkapi, PTK mengunduh berkas isian dan mencetak kode VerVal Lv.2 dan menyerahkannya ke Operator Sekolah atau Operator Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.
C.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Dinas Pendidikan Kabupaten
  • Memberikan lembar aktivasi akun kepada Sekolah di wilayahnya.
  • Menerima Formulir A02/A03/A04 dari PTK. PTK yang mendapatkan Formulir A02 karena dianggap tidak aktif di sekolah induk, sedangkan PTK yang mendapatkan Formulir A03 adalah PTK yang dianggap berada di sekolah induk tetapi belum diverifikasi. Formulir A04 hanya untuk Pengawas Sekolah.
  • Operator melakukan aktivasi akun, kode aktivasi akun yang diterima dari LPMP digunakan untuk login di http://padamu.siap.web.id
  • Memproses Formulir A02 dan A03 dari PTK dan Formulir A04 dari Pengawas, mengecek kelengkapan data, jika masih ada yang belum lengkap maka dikembalikan ke PTK, kemudian
  • Melakukan login http://padamu.siap.web.id, mencari data PTK berdasarkan kode di formulir, melakukan verifikasi terhadap sekolah induk, kemudian mencetak Formulir A01 dan memberikannya kepada PTK yang menyerahkan Formulir A02 dan A03 tersebut untuk diproses di tingkat sekolah oleh Operator Sekolah.
  • Mencetak dan memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.1 kepada PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah).
Langkah 4 : Verifikasi dan Validasi (VerVal) Formulir Online dengan Berkas
  • Alur ini dilakukan oleh operator sekolah dan operator dinas pendidikan setelah menerima Pengajuan VerVal Lv.2 berupa kode VerVal dari PTK
  • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, operator memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.2 kepada PTK. Dengan ini berarti NUPTK yang bersangkutan dinyatakan Permanen Aktif.
1.  DOWNLOAD PETUNJUK AKTIVASI AKUN SEKOLAH
2. DOWNLOAD PETUNJUK AKTIVASI AKUN PTK

Wah..panjang juga prosesnya ya.. tapi kalau kita pahami langkah dan tugas yang harus dilakukan oleh masing-masing PTK, operator sekolah, dan operator dinas pendidikan, mudah-mudahan proses pemutakhiran dan aktivasi NUPTK dapat berjalan dengan lancar. Demikian dan mohon saling menasehati

SKTP Diterbitkan Melalui Dapodik dan Manual

Mekanisme penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penerbitan SKTP atau juga dikenal dengan SK Dirjen menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data guru dari Dapodik dan juga diterbitkan secara manual.

Sekilas tentang Dapodik adalah pendataan sekolah, siswa, dan guru yang dilakukan oleh sekolah sendiri dengan menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data yang sudah dientri oleh operator sekolah dikirim ke secara online ke server pusat Dapodik. Sebagai sistem digital (Dapodik) masih perlu penyempurnaan. Banyak proses entri data yang belum sesuai sehingga ditemui data guru di Direktorat P2TK Dikdas menjadi tidak valid.

Penerbitan SK Tunjangan Profesi melalui Dapodik diawali dengan Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi diantaranya; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok. Verifikasi dilakukan secara digital melalui Dapodik sebelum SKTP diterbitkan.

Bagi guru yang SKTP belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik. Datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II. SK Tunjangan Profesi tersebut mencakup seluruh hak guru jika guru tersebut memenuhi persyaratan menerima tunjangan profesi sejak triwulan I.

Selain secara digital (melalui Dapodik) penerbitan SKTP juga melalui mekanisme manual. Mengingat sistem digital (Dapodik dan PAS) masih dalam proses penyempurnaan, mengakibatkan ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan untuk diproses melalui sistem digital. Sehingga perlu pemberkasan secara manual.

Proses penerbitan SK bagi guru yang sudah sertifikasi ini dimulai dengan Direktorat P2TK terkait meminta dinas pendidikan kabupaten/kota memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. Baik bagi guru lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi meliputi; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, gaji pokok, dan NPWP sebelum SKTP diterbitkan secara manual.

Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK

Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK
Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.

Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:

  • 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  • 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  • 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  • 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini

Anda akan melihat tampilan laman seperti ini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.

Tampilan jika Anda berhasil login

Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya? Jika Bapak Ibu kesulitan mengakses website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php itu bisa dikarenakan beberapa hal. Terlalu banyak orang yang mengakses web tersebut sehingg server down ataupun bisa jadi website memang dalam pemeliharaan sehingga tidak bisa dibuka. Coba akses pada jam-jam sepi, semisal tengah malam atau subuh untuk mengecek status SKTP.

Download Aplikasi Pendataan Nilai Raport SD dan MI


Download Aplikasi Pendataan Nilai Raport SD dan MI



Assalamu'alaikum.

Setelah dulu sempat berbagi Aplikasi BIODATA UN 2013 , Alhamdulillah sekarang bisa berbagi lagi dengan rekan - rekan guru di Kecamatan Bululawang. Mudah - mudahan bisa bermanfaat, Amiiin !!.

Kali ini saya akan berbagi seputar aplikasi sekolah yang sangat bermanfaaat sekali untuk mengelola nilai raport siswa agar tidak berceceran kemana - mana. Aplikasi Pendataan Nilai Raport SD dan MI berikut ini sangatlah friendly interface, sehingga tidak membutuhkan keahlian khusus untuk dapat mengoprasikannya. Hanya cukup menguasai tekhnik dasar pengoprasian Microsoft Excel dan sedikit mau membaca tutorial yang sudah disertakan dan jangan sampai mengubah nama dan format yang ada.




Aplikasi Pendataan Nilai Raport SD ini bisa di download secara gratis *mudah mudahan jadi pahala*. hehehe.

Langsung saja kalu begitu silahkan Download Aplikasi Pendataan Nilai Raport SD dan MI Kecamatan Bululawang pada link di bawah ini !!
  1. SDN BULULAWANG 1
  2. SDN BULULAWANG 2
  3. SDN WANDANPURO 1
  4. SDN WANDANPURO 2
  5. SDN WANDANPURO 3
  6. SDN WANDANPURO 4
  7. SDN KREBET 1
  8. SDN KREBET 3
  9. SDN SENGGRONG 1
  10. SDN SENGGRONG 2
  11. SDN SUDIMORO 1
  12. SDN SUDIMORO 2
  13. SDN SUDIMORO 3
  14. SDN BAKALAN 2
  15. SDN PRINGO
  16. SDN KASEMBON 2
  17. SDN KASRI 2
  18. SDN GADING
  19. SDN KUWOLU
  20. SDN SUKONOLO
  21. SDN LUMBANGSARI 2
  22. SDN LUMBANGSARI 3
  23. SDN SEMPALWADAK



Apabila ada pertanyaan seputar Aplikasi Pendataan Nilai Raport SD dan MI ini, silahkan meninggalkan komentar, dan insyaallah secepatnya akan saya jawab atau menghubungi kantor UPTD TK, SD dan PLS Kecamatan Bululawang "Bapak Teguh Susetyo".
Tapi mudah - mudahan tutorial yang disediakan bisa cukup membantu rekan - rekan guru.

Wassalamu'alaikum !!